Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Milenial

 

Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Milenial



 

Nama: Dita Fitriani (2020B1B003)

Kelas: B

Prodi: ilmu administrasi publik

Semester: 1

 

 

 

     Bahasa adalah alat komunikasi dan keyakinan bahwa bahasa berkembang sesuai dengan perkembangan manusia sudah jadi simpulan banyak ilmuan. Perkembangan bahasa itu pun sepadan dengan berkembangnya kebutuhan manusia karena bahasa memang ada untuk melengkapi sesuatu yang diperlukan manusia. Dalam konteks inilah secara pragmatis bahasa berkembang sejalan dengan ragam kehidupan manusia sehingga lahirlah bahasa dalam berbagai ragam.

    Bahasa Indonesia termasuk kekayaan yang sangat penting untuk bangsa Indonesia, namun bahasa Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan seiring adanya campur tangan dan kenyataan penggunaan bahasa di media sosial yang berbeda dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa di media sosial merupakan suatu hal yang patut ditanggapi, apalagi di tengah maraknya penggunaan bahasa asing yang semakin memasuki di lingkaran generasi millennial.  Generasi millennial adalah generasi muda yang berusia 18 - 38 pada tahun ini. Generasi ini dianggap istimewa karena sudah mengenal teknologi canggih seperti TV berwarna, telepon genggam, dan internet.

    Di zaman era modern saat ini, hampir semua kalangan memiliki media sosial baik untuk keperluan pekerjaan maupun pribadi salah satunya yaitu menggunakan Whatsapp, twitter, instagram, sebagian orang sering menggunakan media sosial dengan menggunakan bahasa yang tidak baku. Tentu saja tidak bisa disalahkan karena di dunia maya tidak jelas siapa dan di mana letak lawan berbicara meskipun sebagian orang sudah mengadakan interaksi dan berjumpa di dunia nyata dan berlanjut berkomunikasi di dunia maya. Bahasa di media sosial bukanlah bahasa resmi, walaupun begitu media sosial tentu saja bersifat resmi sebagai alat komunikasi antar teman jarak jauh sehingga bahasa yang digunakan mendekati bahasa resmi yang tidak terlalu menyimpang dari ejaan bahasa Indonesia. Dari beberapa macam karakteristik bahasa warganet yang digunakan dalam media sosial, salah satunya adalah penyisipan kosa kata asing. Pembentukkan karakter menjadi hal yang sangat penting saat ini karena banyak perilaku bangsa yang dipertanyakan keabsahannya sebagai karakter bangsa terlebih adanya pergeseran zaman menuju arus globalisasi (Mustika, 2013). Memang bahasa media sosial dapat digolongkan sebagai bahasa anak muda yang memungkinkan kecerdasan lebih dari pada bahasa lainnya.

Jika dilihat di media sosial, generasi millenial sangat menonjol jika dibandingkan generasi sebelumnya. Adanya dukungan dari kemodernan teknologi telah memengaruhi generasi tersebut untuk mengubah penggunaan bahasa, baik itu yang positif ataupun yang negatif. Berdasarkan pada kondisi itulah, kita perlu bertukar pikiran dan menanggapi bahasa pada media sosial yang semakin meluas. Bahasa di media sosial semakin mendapat kedudukan di kalangan generasi millennial. Salah satunya yaitu dengan menyisipkan istilah atau kosa kata bahasa asing ke dalam konstruksi Bahasa Indonesia. Hal tersebut biasanya terjadi karena mereka membutuhkan pengakuan akan eksistensi mereka.

Eksistensi bahasa Indonesia yang menjadikan jati diri bangsa Indonesia pada era globalisasi salah satunya di media sosial, perlu dibangun dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang semakin bergaya intelektual harus dilakukan dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk kedisiplinan berbahasa nasional, dengan menaati semua kaidah atau tatanan penggunaan bahasa Indonesia. Akan tetapi, jika kita mengetahui keadaan yang terjadi di lapangan, secara jujur patut diakui, bahasa Indonesia belum diperhatikan secara baik dan benar. Banyak orang yang bertutur masih menghinggapi sikap inferior (rendah diri), sehingga merasa lebih terpelajar jika dalam penggunaan bertutur setiap hari, baik dalam ragam lisan ataupun tulis, menyisipkan setumpuk istilah bahasa asing, walaupun sudah ada sebanding dalam bahasa Indonesia.

Sayangnya, beberapa kaidah yang telah diubah dengan susah payah kelihatannya belum mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat luas. Hasilnya bisa ditebak, penggunaan bahasa Indonesia berkualitas rendah: kalimatnya tidak teratur, dan kacau, kosa katanya sukar, dan secara semantik susah dipahami maknanya. tatanan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seakan-akan hanya bersifat mengiklankan, tanpa perbuatan yang terbukti dari penuturnya.

 

Sumber: Nisrina A. Ayu. Dkk. 2019. Perspektif Generasi Milenial Terhadap Eksistensi Bahasa Indonesia di Media Sosial. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Vol 2 (3): 355-357. https://journal.ikipsiliwangi.ac.id/index.php/parole/article/viewFile/2785/pdf Diakses pada tanggal 13 januari 2021 pukul 21.18.

Komentar

Postingan Populer