Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Milenial
Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Milenial
Nama:
Dita Fitriani (2020B1B003)
Kelas: B
Prodi: ilmu
administrasi publik
Semester: 1
Bahasa adalah alat komunikasi dan keyakinan bahwa bahasa berkembang sesuai dengan perkembangan manusia sudah jadi simpulan banyak ilmuan. Perkembangan bahasa itu pun sepadan dengan berkembangnya kebutuhan manusia karena bahasa memang ada untuk melengkapi sesuatu yang diperlukan manusia. Dalam konteks inilah secara pragmatis bahasa berkembang sejalan dengan ragam kehidupan manusia sehingga lahirlah bahasa dalam berbagai ragam.
Bahasa Indonesia termasuk kekayaan yang sangat penting untuk bangsa Indonesia, namun bahasa Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan seiring adanya campur tangan dan kenyataan penggunaan bahasa di media sosial yang berbeda dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa di media sosial merupakan suatu hal yang patut ditanggapi, apalagi di tengah maraknya penggunaan bahasa asing yang semakin memasuki di lingkaran generasi millennial. Generasi millennial adalah generasi muda yang berusia 18 - 38 pada tahun ini. Generasi ini dianggap istimewa karena sudah mengenal teknologi canggih seperti TV berwarna, telepon genggam, dan internet.
Di zaman era modern saat ini, hampir semua kalangan
memiliki media sosial baik untuk keperluan pekerjaan maupun pribadi salah
satunya yaitu menggunakan Whatsapp, twitter, instagram, sebagian orang sering
menggunakan media sosial dengan menggunakan bahasa yang tidak baku. Tentu saja
tidak bisa disalahkan karena di dunia maya tidak jelas siapa dan di mana letak
lawan berbicara meskipun sebagian orang sudah mengadakan interaksi dan berjumpa
di dunia nyata dan berlanjut berkomunikasi di dunia maya. Bahasa di media
sosial bukanlah bahasa resmi, walaupun begitu media sosial tentu saja bersifat
resmi sebagai alat komunikasi antar teman jarak jauh sehingga bahasa yang
digunakan mendekati bahasa resmi yang tidak terlalu menyimpang dari ejaan
bahasa Indonesia. Dari beberapa macam karakteristik bahasa warganet yang
digunakan dalam media sosial, salah satunya adalah penyisipan kosa kata asing.
Pembentukkan karakter menjadi hal yang sangat penting saat ini karena banyak
perilaku bangsa yang dipertanyakan keabsahannya sebagai karakter bangsa
terlebih adanya pergeseran zaman menuju arus globalisasi (Mustika, 2013).
Memang bahasa media sosial dapat digolongkan sebagai bahasa anak muda yang
memungkinkan kecerdasan lebih dari pada bahasa lainnya.
Jika
dilihat di media sosial, generasi millenial sangat menonjol jika dibandingkan
generasi sebelumnya. Adanya dukungan dari kemodernan teknologi telah
memengaruhi generasi tersebut untuk mengubah penggunaan bahasa, baik itu yang
positif ataupun yang negatif. Berdasarkan pada kondisi itulah, kita perlu
bertukar pikiran dan menanggapi bahasa pada media sosial yang semakin meluas.
Bahasa di media sosial semakin mendapat kedudukan di kalangan generasi
millennial. Salah satunya yaitu dengan menyisipkan istilah atau kosa kata
bahasa asing ke dalam konstruksi Bahasa Indonesia. Hal tersebut biasanya
terjadi karena mereka membutuhkan pengakuan akan eksistensi mereka.
Eksistensi
bahasa Indonesia yang menjadikan jati diri bangsa Indonesia pada era
globalisasi salah satunya di media sosial, perlu dibangun dan dimasyarakatkan
oleh setiap warga negara Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang semakin
bergaya intelektual harus dilakukan dengan mempertahankan jati diri bangsa
Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk kedisiplinan berbahasa nasional, dengan
menaati semua kaidah atau tatanan penggunaan bahasa Indonesia. Akan tetapi,
jika kita mengetahui keadaan yang terjadi di lapangan, secara jujur patut
diakui, bahasa Indonesia belum diperhatikan secara baik dan benar. Banyak orang
yang bertutur masih menghinggapi sikap inferior (rendah diri), sehingga merasa
lebih terpelajar jika dalam penggunaan bertutur setiap hari, baik dalam ragam
lisan ataupun tulis, menyisipkan setumpuk istilah bahasa asing, walaupun sudah
ada sebanding dalam bahasa Indonesia.
Sayangnya,
beberapa kaidah yang telah diubah dengan susah payah kelihatannya belum
mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat luas. Hasilnya bisa ditebak,
penggunaan bahasa Indonesia berkualitas rendah: kalimatnya tidak teratur, dan
kacau, kosa katanya sukar, dan secara semantik susah dipahami maknanya. tatanan
untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seakan-akan hanya
bersifat mengiklankan, tanpa perbuatan yang terbukti dari penuturnya.
Sumber:
Nisrina
A. Ayu. Dkk. 2019. Perspektif Generasi Milenial Terhadap Eksistensi Bahasa Indonesia
di Media Sosial. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Vol 2 (3):
355-357. https://journal.ikipsiliwangi.ac.id/index.php/parole/article/viewFile/2785/pdf
Diakses pada tanggal 13 januari 2021 pukul 21.18.
Komentar
Posting Komentar