BAHASA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA

 

BAHASA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA

 



 

 

NAMA       : SEFYANDI

NIM           : 2020B1B011

PRODI       : ADMINISTRASI  PUBLIK

JUDUL ARTIKEL  : BAHASA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA

 

Sejak awal pembentukannya, Bahasa Indonesia menunjukan proses sosial, budaya, dan politik yang menjadi sikap bersama sebagai bangsa Indonesia. Karena itu Bahasa Indonesia juga dapat dianggap sebagai cerminan sikap kebangsaan untuk memajukan Bhineka Tunggal Ika. Sebagai sebuah produk sosial-budaya yang bhineka, Bahasa Indonesia mempunyai beberapa karakter.

    Pertama, bersifat inklusif dan terbuka. Berbagai bahasa daerah dan bahasa asing menjadi bahasa serapan dan kemudian menjadi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menunjukan proses komunikasi dan pergaulan masyarakat yang inklusif, termasuk pergaulan dengan bangsa lain. Karena itu, ide “pemurnian bahasa’’ bertentangan dengan prinsip inklusif yang menjadi roh dari Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang hidup karena inklusivismenya.

    Kedua, bersifat pluralis. Menerima perbedaan dan keragaman sebagai sebuah kekayaan bangsa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebuah cerminan dari Bhineka Tungal Ika—keberagaman yang menjadi legasi bangsa. Bahasa Indonesia akan terus berkembang karena pluralisme menjadi roh dari bahasa tersebut. Tanpa plurlisme Bahasa Indonesia ibarat badan tanpa jiwa.

    Ketiga, bersifat demokratis dan egaliter. Semua orang dari berbagai status sosial, latar belakang, suku dan agama dapat berkomunikasi langsung dengan menggunakan bahasa yang sama. Tidak ada hirarki sosial dalam penggunan Bahasa Indonesia. Karena itu Bahasa Indonesia dengan cepat dapat menjadi “bahasa kemanusiaan” dimana semua manusia menjadi setara dihadapan Bahasa Indonesia.

    Keempat, bersifat pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia kehadirannya dapat diterima disemua daerah, wilayah, lintas agama dan lintas etnis, orang desa dan orang kota, perempuan maupun laki-laki. Kehadiranya sebagai pemersatu sudah berumur lebih tua dari Republik Indonesia sendiri. Dengan karakter tersebut maka sikap anti pluralis, anti inklusivitas, anti kesetaraan dan pemecah belah persatuan bangsa, dapat dianggap ancaman bagi keberlanjutan bahasa Indonesia.

    Oleh karena itu, inklusivisme, egalitarisme dan pluralisme yang melekat pada Bahasa di Indonesia perlu dikelola untuk kebutuhan pembangunan sosial, politik, dan ekonomi bangsa Indonesia. Kebijakan memasukkan Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing dalam pendidikan harus dapat meningkatkan peran bahasa Indonesia sebagai peneguh identitas bangsa yang menyatukan keberagaman suku bangsa di Indonesia.

 

 

Komentar

Postingan Populer