BAHASA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
BAHASA
SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
NAMA : SEFYANDI
NIM : 2020B1B011
PRODI : ADMINISTRASI PUBLIK
JUDUL
ARTIKEL : BAHASA SEBAGAI PEMERSATU
BANGSA
Sejak awal pembentukannya, Bahasa Indonesia menunjukan proses sosial,
budaya, dan politik yang menjadi sikap bersama sebagai bangsa Indonesia. Karena
itu Bahasa Indonesia juga dapat dianggap sebagai cerminan sikap kebangsaan
untuk memajukan Bhineka Tunggal Ika. Sebagai sebuah produk sosial-budaya yang
bhineka, Bahasa Indonesia mempunyai beberapa karakter.
Pertama,
bersifat inklusif dan terbuka. Berbagai bahasa daerah dan bahasa asing menjadi
bahasa serapan dan kemudian menjadi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
menunjukan proses komunikasi dan pergaulan masyarakat yang inklusif, termasuk
pergaulan dengan bangsa lain. Karena itu, ide “pemurnian bahasa’’ bertentangan
dengan prinsip inklusif yang menjadi roh dari Bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia menjadi bahasa yang hidup karena inklusivismenya.
Kedua,
bersifat pluralis. Menerima perbedaan dan keragaman sebagai sebuah kekayaan
bangsa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebuah cerminan dari Bhineka
Tungal Ika—keberagaman yang menjadi legasi bangsa. Bahasa Indonesia akan terus
berkembang karena pluralisme menjadi roh dari bahasa tersebut. Tanpa plurlisme
Bahasa Indonesia ibarat badan tanpa jiwa.
Ketiga,
bersifat demokratis dan egaliter. Semua orang dari berbagai status sosial,
latar belakang, suku dan agama dapat berkomunikasi langsung dengan menggunakan
bahasa yang sama. Tidak ada hirarki sosial dalam penggunan Bahasa Indonesia.
Karena itu Bahasa Indonesia dengan cepat dapat menjadi “bahasa kemanusiaan”
dimana semua manusia menjadi setara dihadapan Bahasa Indonesia.
Keempat,
bersifat pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia kehadirannya dapat diterima disemua
daerah, wilayah, lintas agama dan lintas etnis, orang desa dan orang kota,
perempuan maupun laki-laki. Kehadiranya sebagai pemersatu sudah berumur lebih
tua dari Republik Indonesia sendiri. Dengan karakter tersebut maka sikap anti
pluralis, anti inklusivitas, anti kesetaraan dan pemecah belah persatuan
bangsa, dapat dianggap ancaman bagi keberlanjutan bahasa Indonesia.
Oleh
karena itu, inklusivisme, egalitarisme dan pluralisme yang melekat pada Bahasa
di Indonesia perlu dikelola untuk kebutuhan pembangunan sosial, politik, dan
ekonomi bangsa Indonesia. Kebijakan memasukkan Bahasa Indonesia, bahasa daerah
dan bahasa asing dalam pendidikan harus dapat meningkatkan peran bahasa
Indonesia sebagai peneguh identitas bangsa yang menyatukan keberagaman suku
bangsa di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar